image - 2024-02-19T144356.211

ASURANSI MOTOPRO

Hampir di setiap rumah tangga di Indonesia dijumpai sepeda motor sebagai alat transportasi disamping mobil dan moda transportasi lainnya.  Tapi belum semua pemilik dan pengguna sepeda motor memiliki asuransi sepeda motor, yang melindungi dari resiko kehilangan maupun resiko kecelakaan diri pengendara.

 

Pastikan motor Anda terlindungi dengan Asuransi Motopro yang akan memberikan ganti rugi bila terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) pada motor milik Anda.

MOTOPRO CLASIC

Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Jaminan Limit Jaminan
Kerugian atau Kerusakan Total (TLO) 100% Harga Pertanggungan

MOTOPRO CLASIC PLUS

Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 100.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Jaminan Limit Jaminan
Kerugian atau Kerusakan Total (TLO) 100% Harga Pertanggungan
Kecelakaan Diri Untuk Pengendara Maksimal 100% dari Harga Pertanggungan
Biaya Pengobatan 10% dari Limit Kecelakaan Diri
Angin  Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor 100% Harga Pertanggungan

PERLUAS JAMINAN

Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 100.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Jaminan Ketentuan Pertanggungan
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan. Limit maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
Kecelakaan Diri (Untuk Pengemudi & Biaya Pengobatan) Maksimal Harga Pertanggungan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Angin  Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor Khusus untuk Harga Pertanggungan diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

Kerugian atau Kerusakan Total (TLO)

Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat kebakaran, pencurian dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan.

Kecelakaan Diri Untuk Pengendara

Memberikan jaminan kecelakaan bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara yang menyebabkan kematian atau cacat tetap.

Biaya Pengobatan

Memberikan penggantian biaya pengobatan (secara reimbursement) bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara.

Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor

Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total yang disebabkan oleh angin topan, banjir, badai, hujan es & tanah longsor.

SYARAT DAN KETENTUAN

    1. Usia motor maksimal 7 (tujuh) tahun pada saat pengajuan asuransi
    2. Penggunaan yang diperbolehkan untuk produk ini adalah Pribadi & Dinas
    3. Periode pertnaggungan maksimal 3 (tiga) tahun dengan depresiasi sbb:
    4. Tahun Sum Insured
      1 100%
      2 70%-90%
      3 60%-80%
    5. Perlengkapan tambahan tidak dapat dijamin di produk ini
    6. Untuk motor baru diasuransikan tanpa dilakukan proses survey, dengan melampirkan BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan) atau photo unit secara keseluruhan lengkap dengan photo nomor rangka dan nomor mesin
    7. Resiko Sendiri:
      1. Klaim Total Loss Accident (TLA)
        • Harga Pertanggungan ≤ 30.000.000,- Resiko Sendiri Rp. 150.000,-
        • Harga Pertanggungan > 30.000.000,- Resiko Sendiri 5% dari nilai klaim
      2. Klaim Total Loss Stolen (TLS)
        • Resiko Sendiri 5% dari nilai klaim, minimal Rp. 150.000,- per kejadian
      3. Resiko Sendiri Untuk Perluasan Jaminan, Klaim Banjir, Angin Topan, Badai, Gempa Bumi, Tsunami, Kerusuhan, Terorisme & Sabotase adalah 10% dari nilai klaim yang disetujui, minimal Rp. 500.000,- per kejadian

SIMULASI KLAIM

Misalkan 8 bulan sejak polis Asuransi Motopro aktif, motor yang menjadi objek pertanggungan tersebut hilang. Maka Zurich akan mengganti harga sesuai harga pasarpada saat kejadian yaitu Rp. 18.000.000,- dikurangi biaya resiko sendiri Rp. 150.000,-
Maka Nilai Penggantian Irez dari Zurich adalah Rp. 17. 850.000,-

LAYANAN KLAIM

ZURICH CARE : 1500456
WhatsApp 24 Jam: 08121113456