Banyak calon pelanggan saat ini melakukan pembelian mobil baru melalui leasing, termasuk asuransinya. Namun setelah tenor dan cicilannya lunas, selesai juga asuransinya dan tidak melanjutkan asuransi mobilnya dengan berbagai alasan. Saran kami, Sebaiknya asuransi tetap dilanjutkan atau dipindahkan resikonya kepada Asuransi Autocillin Zurich yang preminya lebih bersaing & kompetitif. Tanpa mengurangi kualitas rasa Aman & Hidup Lebih Tenang.
Kami juga memberikan layanan asuransi untuk mobil hybrid maupun mobil listrik di Indonesia, antara lain:
Asuransi mobil Autocillin Zurich, memberikan solusi terbaik untuk semua kendaraan kesayangan Anda. Lindungi dan rawat mobil Anda dengan pilihan perlindungan:
TOTAL LOSS ONLY
Memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan / kerusakan keseluruhan pada kendaraan bermotor dimana biaya perbaikan ≥ 75 % dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya kerugian.
COMPREHENSIVE
Memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan / kerusakan sebagian maupun kehilangan / kerusakan keseluruhan pada kendaraan bermotor sesuai resiko yang dijamin di dalam polis, termasuk kehilangan.
COMPREHENSIVE PLUS
Memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan / kerusakan sebagian maupun kehilangan / kerusakan keseluruhan pada kendaraan bermotor sesuai resiko yang dijamin didalam polis, termasuk kehilangan + serta resiko atas bencana alam & kerusuhan.
Tak lagi khawatir dalam menghadapi berbagai situasi yang tak tak pasti dengan fitur tambahan yang tersedia di Autocillin Zurich:
Penggantian mobil baru sesuai dengan merk dan type yang sama, untuk mobil baru Anda yang mengalami kondisi total loss accident pada 6 bulan pertama masa pertanggungan.
*) Yang termasuk dalam kategori mobil baru, usia maksimum 1 bulan sejak tanggal berlakunya STNK pada saat penutupan polis).
Jaminan ganti rugi maksimum senilai 2 juta, terhadap kerusakan/kehilangan barang pribadi yang terdapat dalam kendaraan yang dipertanggungkan dan mengalami kondisi total loss accident.
Penggantian biaya transportasi senilai 0.5% dari harga pertanggungan, maksimal Rp5.000.000,-, (lima juta rupiah) apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kondisi kerugian total (total loss).
Gratis biaya jasa untuk pengurusan perpanjangan STNK tahunan melalui biro jasa rekanan ZAI*.
* Tidak termasuk biaya pajak STNK, biaya administrasi, formulir, dan sejenisnya.
Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 (enam) bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (ZAI tidak menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
* Berlaku di wilayah tertentu
Bengkel rekanan utama yang memberikan layanan khusus berupa:
Bengkel Rekanan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM)
Bengkel Rekanan Non Agen Tunggal Pemegang Merek (Non ATPM)
*Berlaku di wilayah tertentu
Ya, Saya ingin Penawaran Express Autocillin Zurich Disini..!