Hampir di setiap rumah tangga di Indonesia dijumpai sepeda motor sebagai alat transportasi disamping mobil dan moda transportasi lainnya. Tapi belum semua pemilik dan pengguna sepeda motor memiliki asuransi sepeda motor, yang melindungi dari resiko kehilangan maupun resiko kecelakaan diri pengendara.
Pastikan motor Anda terlindungi dengan Asuransi Motopro yang akan memberikan ganti rugi bila terjadi kehilangan atau kerusakan total (lebih dari 75%) pada motor milik Anda.
Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Jaminan | Limit Jaminan |
Kerugian atau Kerusakan Total (TLO) | 100% Harga Pertanggungan |
Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 100.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Jaminan | Limit Jaminan |
Kerugian atau Kerusakan Total (TLO) | 100% Harga Pertanggungan |
Kecelakaan Diri Untuk Pengendara | Maksimal 100% dari Harga Pertanggungan |
Biaya Pengobatan | 10% dari Limit Kecelakaan Diri |
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor | 100% Harga Pertanggungan |
Harga Pertanggungan motor hingga Rp. 100.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Jaminan | Ketentuan Pertanggungan |
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga | Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan. Limit maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) |
Kecelakaan Diri (Untuk Pengemudi & Biaya Pengobatan) | Maksimal Harga Pertanggungan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) |
Angin Topan, Banjir, Badai, Hujan Es & Tanah Longsor | Khusus untuk Harga Pertanggungan diatas Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) |
Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total akibat kebakaran, pencurian dan kecelakaan yang nilai perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar kendaraan.
Memberikan jaminan kecelakaan bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara yang menyebabkan kematian atau cacat tetap.
Memberikan penggantian biaya pengobatan (secara reimbursement) bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara.
Memberikan penggantian atas kerugian atau kerusakan total yang disebabkan oleh angin topan, banjir, badai, hujan es & tanah longsor.
Tahun | Sum Insured |
1 | 100% |
2 | 70%-90% |
3 | 60%-80% |
Misalkan 8 bulan sejak polis Asuransi Motopro aktif, motor yang menjadi objek pertanggungan tersebut hilang. Maka Zurich akan mengganti harga sesuai harga pasarpada saat kejadian yaitu Rp. 18.000.000,- dikurangi biaya resiko sendiri Rp. 150.000,-
Maka Nilai Penggantian Irez dari Zurich adalah Rp. 17. 850.000,-
ZURICH CARE : 1500456
WhatsApp 24 Jam: 08121113456